pembuatan saluran air (drainase)

Pemerintah Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pembuatan saluran air (drainase) di sebelah Kantor Desa Diwek sebagai bentuk upaya peningkatan infrastruktur dasar dan pengendalian genangan air di lingkungan perkantoran dan fasilitas umum desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembangunan desa tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Proyek saluran air ini dirancang untuk mengatasi masalah aliran air yang sering tersumbat dan menyebabkan genangan, terutama saat musim hujan.

Kepala Desa Diwek, H. Suwarno, S.IP, menjelaskan bahwa pembangunan saluran air ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan sistem drainase desa,

  • Mencegah kerusakan jalan di sekitar kantor desa akibat genangan air,

  • Mendukung kenyamanan dan keselamatan aktivitas pelayanan masyarakat di sekitar kantor desa.

“Pemerintah Desa terus berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur dasar demi kenyamanan warga dan kelancaran pelayanan publik. Kami harap masyarakat juga ikut menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun,” ujar beliau.

Kegiatan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Diwek, dengan melibatkan tenaga kerja lokal guna memberdayakan warga dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar.

Pemerintah Desa Diwek juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan atau melaporkan jika ada kendala dalam pelaksanaan pembangunan ini.